Dibayar 2018, 2 BuIan Insentif Perangkat Desa di Lampura

Kotabumi (HS) – Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat kerja (Raker) bersama seluruh perangkat kelurahan dan desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut. Seluruh Lurah dan Kepala Desa yang didampingi jajaran serta Ketua Lingkungan, RT/RW, menghadiri rapat kerja dimaksud, Senin, (27/11), di aula kecamatan.

Hadir dalam raker, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Wahab, beserta jajaran; Camat Kotabumi Selatan Gunaido Uthama, di dampingi Sekretaris Kecamatan Hendry Dunant.

Dikatakan Gunaido raker itu dilaksanakan sebagai salah satu upaya guna menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah.

“Sebagai wakil Pemkab Lampura di lingkup kecamatan, tentunya kami memiliki tugas pokok dan fungsi dalam hal pengawasan serta pembinaan bagi perangkat desa dan kelurahan di setiap tingkatan. Dengan begitu, kita dapat menyerap aspirasi serta mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi perangkat desa dalam hal memberikan pelayanan kepada warga,” jelas Camat Kotabumi Selatan, Gunaido Uthama, saat diwawancarai, Senin, (27/11), usai kegiatan.

Dalam raker tersebut, salah seorang Ketua Lingkungan menanyakan perihal tersendatnya pembayaran insentif perangkat desa yang sampai saat ini belum terealisasi. Diketahui pada tahun 2017, Pemkab Lampura baru dapat menyalurkan insentif perangkat desa selama dua bulan.

Dikatakan Gunaido salah satu yang menjadi kendala dikarenakan situasi keuangan secara nasional mengalami gangguan.

“Gangguan keuangan pemerintah pusat tentunya berdampak langsung terhadap kondisi keuangan daerah. Ada pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat untuk mengatasi gangguan tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, jelas Gunaido, seperti diamanatkan dalam undang-undang penyerapan penampingan Dana Desa sebesar 10% diperuntukkan bagi kesejahteraan perangkat desa.

“Pemkab Lampura sudah melaksanakan amanah undang-undang ini. Sehingga, penyerapan 10% dari pendampingan Dana Desa dipergunakan untuk pembayaran insentif perangkat desa. Diharapkan dengan adanya penyerapan Dana Desa sebesar 10% mampu meningkatkan kinerja perangkat desa,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMD Lampura, Wahab, menyatakan bahwa pada akhir November 2017 ini, Pemkab Lampura akan merealisasikan insentif perangkat desa selama dua bulan.

“Insentif perangkat desa seluruh Kabupaten Lampura akan dibayarkan pada akhir November ini. Insentif yang akan direalisasikan yaitu bulan Maret dan April. Mengingat keuangan daerah yang belum stabil, sisa insentif perangkat desa di tahun 2017 ini akan diupayakan realisasinya pada tahun 2018 mendatang,” sergah Kadis PMD Kab. Lampura, Wahab. (efri)

https://www.hariansumatera.com