Dialog Polemik Tugu Pengantin Lampung Utara

Kotabumi (HS) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Nero Zely Agung Putra Kunang, politisi Partai Demokrat, dan Yoze Rizal, politisi PDIP, menyambangi kediaman Agus Rachmad Suhada cucu dari almarhum Pahlawan Kemerdekaan Mustafa Glr Pangeran Karena Allah, Selasa,(14/3/17).

Kedatangan Nero Koenang dan rombongan bertujuan berdialog dengan keluarga almarhum Mustafa, tokoh masyarakat jalan pahlawan, tentang polemik Tugu Pengantin yang akan dibangun Pemerintah Daerah Lampung Utara.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan LSM Peduli Hukum yang hadir ditempat tersebut, sebelum melakukan dialog dengan kedua anggota legislatif, menyempatkan diri untuk berziarah dan memberikan doa kemakam almarhum Mustafa yang berada di halaman kediaman Agus Rahmad Syuhada.
Ahli waris Agus Rahmad Syuhada, mengatakan bahwa dirinya beserta keluarga besar merasa tidak keberatan dengan rencana Bupati Lampung Utara Hi. Agung Ilmu Mangkunegara untuk membangun tugu pengantin tersebut, justru mereka mendukung program bupati tersebut, yang ingin menambah keindahan penataan dalam kota, serta sebagai upaya untuk melestarikan budaya dan adat istiadat Lampung.
Yang menjadim persoalan, kata Agus, pembangunan tugu itu yang lokasinya di Jalan Pahlawan, karena menurut agus dengan adanya tugu tersebut akan menghilangkan makna dari nama jalan Pahlawan itu sendiri. Dirinya menyarankan kepada pemkab Lampung Utara untuk memindahkan pembangunan tugu pengantin dilokasi lain.
“Saya berharap agar pemkab Lampura memindahkan bangunan itu di lokasi lain, misalnya disimpang 5 tepatnya di Jl.Raden Intan, Jl.Perintis Kemerdekaan, di Taman Sahabat atau disimpang Bernah Kotabumi Selatan,” ujar Agus.
Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Hukum, Zuheri, dirinya mengatakan seharusnya pemkab Lampura sebelum membangun tugu tersebut harus terlebih dahulu meminta pendapat dari tokoh adat ataupun masyarakat setempat.
“Saya minta kepada kedua anggota DPRD Provinsi Lampung dapat menjembatani apa yang menjadi keinginan warga jalan pahlawan, agar Bupati dapat memindahkan pembangunan tugu yang dimaksud ketempat lain,” pintanya.
Ditempat yang sama, Nero Zely Agung Putra Kunang, menegaskan dalam hal ini siap untuk membantu warga masyarakat untuk menjembatani apa yang menjadi keinginan warga.
Meskipun persoalan ini menjadi ranah DPRD Lampura. Karena menurutnya merekalah yang dapat langsung melakukan pembahasan dengan bupati Lampura. Kendati demikian tentu dirinya akan melakukan upaya diantaranya akan membawa persoalan itu pada komisi I DPRD Provinsi Lampung.
“Kebetulan saya di Komisi I DPRD Provinsi, dan saya akan bawa persoalan ini ke komisi I untuk dilakukan pembahasan,” katanya.
Di sisi lain, Yose Rizal saat dikonfirmasi usai melakukan dialog dirinya berjanji, bersama dengan Nerozely akan melakukan upaya agar apa yang menjadi harapan warga itu dapat terpenuhi.
Meski demikian, dirinya meminta dibuatkan laporan secara resmi yang akan dijadikan dasar membawa persoalan tersebut nantinya hingga ke paripurna DPRD Provinsi Lampung. Dirinya juga berharap pembangunan tugu tersebut sementara dapat dihentikan agar tidak memperpanjang polemik yang terjadi.
“Saya berharap Bupati Lampura, untuk dapat menghentikan sementara pembangunan tugu tersebut agar tidak jadi polemik yang berkepanjangan,” pungkasnya. (Efry)