Deni Ribowo Sosperda di Way Kanan

Bandar Lampung (HS) — Komisi V Dewan DPRD Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Way Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Sosper tersebut untuk menangani permasalahan pada masyarakat terutama tentang penanganan wabah global yaitu Covid-19 yang sedang melanda dunia, khususnya di Provinsi Lampung.

“Ya, kemarin Jum’at, 7 Agustus 2020, saya melaksanakan sosper dengan tema rembuk kampung, di salah satu kecamatan terbaru di Way Kanan,” kata anggota Komisi V, DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, Sabtu (8/08/2002).

Dalam sosper tersebut, selain menyampaikan rembuk kampung kepada warga bumi ratu, saya juga menjelaskan segala persoalan tentang adaptasi kebiasaan baru

Menurutnya, selain masalah penanganan Covid-19, akan banyak persoalan-persoalan baru yang muncul, terutama dari segi ekonomi yang sedang merosot kebawah

“Dengan kondisi yang kita alami saat ini, makanya saya mengajak masyarakat untuk melakukan rembuk kampung di segala bidang persoalan,” kata Deni

Dia berharap, dengan dilakukannya sosper tersebut agar masyarakat lebih produktif lagi untuk kedepannya.

“Tentu kita berharap, agar masyarakat bisa produktif kembali, kemudian situasi Kamtibmas juga tetap aman terkendali, salah satunya, ya dengan rembuk kampung ini,” harapnya

Dia mengajak masyarakat untuk sama-sama menghadapi adaptasi kebiasaan baru, dengan tetap tertib melaksanakan protokol kesehatan.

Yaitu menggunakan masker jika aktivitas keluar rumah, mencuci tangan bila sampai rumah dan menghindari salaman serta jaga jarak.

“Ya, harus dipatuhi, jika ingin selamat dari Covid-19 masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” tegasnya (adv)

https://www.hariansumatera.com