Bupati Tanggamus Bersama Wakil Menteri ATR/BPN Bahas Tan Eks HGU PT. Ika Nusa Fishtama

Bandar Lampung (HS) – Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menyambut Kunjungan Kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Dr. Surya Tjandra, SH,LLM, dengan agenda Pembahasan Tanah Terlantar Eks HGU PT. Ika Nusa Fishtama di Hotel Radisson Bandar Lampung, Rabu (27/10/2021).

Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Lampung Yuniar Hikmah Ginanjar, Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus Joni Imron, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Administrasi, serta sejumlah Kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemkab Tanggamus.

Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya menyatakan, kesiapannya untuk mendukung dalam melakukan verifikasi dan pendataan tanah terlantar eks HGU PT. Ika Nusa Fishtama yang ada di Kabupaten Tanggamus, sesuai dengan tugas dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama BPN Tanggamus.
Bupati berharap, proses yang dilaksanakan berjalan dengan baik dan lancar, serta permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Sementara Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, menyampaikan bahwa tanah terlantar eks HGU PT. Ika Nusa Fishtama harus diberdayakan, namun harus melalui validasi data yang memadai dan diperlukan waktu tidak sedikit.

“Kita ingin memastikan, bahwa tanah terlantar eks HGU tersebut, memiliki fungsi sosial. Artinya tanah tersebut tidak boleh ditelantarkan, harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Dapat memberikan manfaat kepada pemegang haknya, dan manfaat kepada kepada masyarakat sekitar.” Jelasnya. (*)

https://www.hariansumatera.com