DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2022

Kotaagung (HS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022. Sidang ini diikuti Wakil Bupati Tanggamus mewakili Bupati Dewi Handajani yang berdinas ke luar kota.

Sambutan Bupati Dewi Handajani yang disampaikan Wakil Bupati Hi. AM. SYAFI’I, S.Ag. mengatakan penyusunan rancangan KUA dan PPAS mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan diterapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menuntut penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik yaitu transparan, akuntabilitas, dan partisipatif.

Tema pembangunan ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2022 yang merespon penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang diutamakan pada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan infrastruktur yang mendukung pemulihan ekonomi.

Hadir dalam sidang paripurna, Wakil Bupati Tanggamus, Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, dan Staf Ahli Bupati, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Pimpinan Instansi Vertikal dan Camat se-Kabupaten Tanggamus.

Bupati mengatakan, setiap jenjang pemerintahan di seluruh dunia, saat ini dihadapkan hanya satu kepentingan yaitu menghadapi pandemi Covid-19 sehingga Pemerintah Daerah mengambil arah kebijakan melalui APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu melaksanakan program, kegiatan dan aksi-aksi yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 serta melakukan efisiensi-efisiensi disemua sektor khususnya yang tidak berdampak langsung dengan penanganan pandemi Covid-19.

Salah satu bentuk upaya-upaya dalam menghadapi pandemi Covid-19 selain penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah juga masih fokus pada sektor infrastruktur yaitu infrastruktur yang mendukung sektor pertanian dan konektivitas wilayah untuk memperlancar distribusi dan pemasaran produk pertanian hal tersebut sebagai langkah untuk mendukung pemulihan ekonomi. Upaya tersebut selaras dengan kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tanggamus yang mencapai 42,51%.

Berdasarkan tema dan arah kebijakan diatas, maka prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yaitu :
1) Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan;
2) Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
3) Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya dan keagamaan;
4) Mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana;
5) Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat stabilitas kamtibmas.

Disamping itu penyusunan program dan kegiatan tahun 2022 juga diarahkan untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yaitu Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera yang dilaksanakan melalui program inovatif seperti Program Pelayanan RATU, Program Pesona Wisata RATU, dan penjaringan aspirasi masyarakat melalui Program BUDE SAR’I dalam rangka mencapai target yang disusun dalam 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK.

Sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan tahun 2022, maka kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022 dengan ringkasan sebagai berikut :
1) Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar 1,88 Trilyun Rupiah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 110,64 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar 1,57 Trilyun Rupiah serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 194,85 Milyar Rupiah.
Dengan kondisi diatas, kapasitas fiskal Kabupaten
Tanggamus masih sangat tergantung dengan Dana
Transfer Ke Daerah yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat, oleh karena itu dalam masa pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi kami akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi potensi dan sumber daya yang dimiliki.
2) Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 diproyeksikan sebesar 1,85 Trilyun Rupiah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Secara garis besar Belanja Daerah Tahun 2022 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2022 dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK, disamping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, penguatan APIP dan Inovasi Daerah serta bersinergi dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
3) Pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 secara total sebesar 25 Milyar Rupiah yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pinjaman daerah.
Dengan kondisi diatas maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. (Adv)

https://www.hariansumatera.com