Belasan Anak Punk Terjaring Razia Sat Pol PP Lampura

Kotabumi (HS) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjaring belasan anak Punk yang berada di kelurahan Tanjung Harapan tepatnya di lokasi lampu merah kebun empat Kotabumi. Selasa (26/11/2019).

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Lampura, Firmansyah, saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika pihaknya telah mengamankan sedikitnya 12 anak Punk yang sedang mangkal di perempatan lampu merah kebun empat.

Firmansyah mengatakan, penjaringan tersebut dilakukan karena keberadaan sejumlah anak – anak jalanan tersebut diduga menganggu ketertiban umum.

” Penjaringan ini sudah dilakukan berkali-kali, mayoritas belasan anak punk ini berasal dari provinsi Sumatera Selatan,” kata Firmansyah usai memberikan pembinaan terhadap anak-anak punk.

Dikatakan lebih lanjut, Pihaknya terpaksa menjaring mereka karena mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan keberadaan anak punk yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Setelah digelandang ke markas Sat Pol PP Lampura, lanjut dia, pihaknya melakukan pembinaan  dan pengarahan agar kedepannya anak punk tersebut tidak lagi berada di wilayah Lampura. Disamping itu juga, agar tidak mengulangi perbuatan meraka (Anak punk. Red) pihaknya membuat surat pernyataan yang ditanda tangani langsung oleh salah satu perwakilan anak punk tersebut.

“ Setelah dilakukan pembinaan dan arahan, kami akan mengembalikan ke daearah meraka masing- masing,” tukasnya. (Diqin)   

https://www.hariansumatera.com