Bappelitbang Tanggamus Selenggarakan Pelatihan MPM Melalui SIKS-NG

Kota Agung (HS) – Bappelitbang Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Pelatihan Mekanisme Pemuktahiran Mandiri (MPM) melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nexs Geberation (SIKS-NG) Kabupaten Tanggamus, bertempat di Meeting Room Hotel Asoka Luxury, Bandar Lampung, Rabu-Kamis 13,14 Oktober 2019.

Peserta Pelatihan MPM terdiri dari 7 OPD, 20 Kecamatan, BPS Kabupaten Tanggamus serta Koodinator Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), PKH Kabupaten Tanggamus. Adapun sebagai Narasumber yaitu Tenaga Ahli Evaluasi SLRT-Bappenas, IT Pusdatin-Kemensos dan Koordinator SLRT Kabupaten Tanggamus.

Acara Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Perekonomian yang mewakili Kepala Badan Bappelitbang Kabupaten Tanggamus, Siti Rahmah,S.I.Kom, mengatakan Basis data yang akurat merupakan modal penting dalam mendukung keberhasilan Program Pemerintah terkait Penanganan Kemiskinan. Dengan basis data yang tepat sasaran program bagi masyarakat penyandang masalah kemiskinan dapat tepat sasaran.

Pelaksanaan MPM yang semula menjadi kewenangan pemerintah pusat saat ini telah menjadi tugas dari Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

W.P.Setyanto, Tenaga Ahli Evaluasi SLRT-BAPPENAS menjelaskan Mekanisme Pemutahiran Mandiri (MPM) berbasis Sistem Informasi dan Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan bersinergi dengan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Sistem ini yang membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang di kelola oleh pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota) dan Non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka.

SIKS-NG merupakan satu satunya aplikasi yang di legalkan untuk melakukan kegiatan Pemuktahiran data terpadu penanganan fakir miskin, output data SIKS-NG ini digunakan oleh Kementerian Sosial RI untuk menetapkan penerima program bantuan kesejahteraan sosial.

Saimo,SE selaku Koordinator SLRT Kabupaten Tanggamus menambahkan SIKS-NG telah di sosialisasikan di 20 Kecamatan dan 302 Pekon/Kelurahan yang ada di Kabupaten Tanggamus, selain itu SIKS-NG ini sudah di gunakan di 302 Pekon/Kelurahan untuk memuktahiran data terpadu penanggulangan fakir miskin.

Sekretariat SLRT Kabupaten Tanggamus diberikan tanggung jawab untuk membantu berjalannya proses Pemuktahiran SIKS-NG yang dilaksanakan 302 Pekon/Kelurahan serta sekaligus melakukan finalisasi Pemutahiran data melalui SIKS-NG. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2019 tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu, ujarnya.

Sementara itu, Rendra Hadi A, IT Pusdatin-Kementerian Sosial RI mengatakan Tugas dan fungsi Kementerian Sosial semakin luas dalam penanggulangan kemiskinan, terutama dalam menyediakan data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi. Pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, gubernur, sampai pada Pusat. Untuk mendapatkan data yang up to date tersebut perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara berkala sesuai dengan jenis programnya, lanjutnya.

Hadir pada saat acara Penutupan,Kepala Bappelitbang Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega,ST.,MT.,MM menyampaikan beberapa indikator Kemiskinan Kabupaten Tanggamus dikatakan MEMBAIK yaitu Pada Tahun 2018 Tingkat Kemiskinan sebesar 12,48 Persen , Jumlah Penduduk Miskin sebanyak 73,77 ribu jiwa sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) sebesar 65,67.

Selain itu, dengan beberapa Inovasi Daerah yang telah berjalan seperti Layanan Home Care bagi Mayarakat, Pengadaan Ambulance disetiap Pekon dapat membantu percepatan pelayanan penanganan Kemiskinan di Kabupaten Tanggamus.

Namun demikian ada beberapa hal penting untuk kondisi saat ini terkait Penaganan Kemiskinan di Kabupaten Tanggamus yang harus segera dilaksanakan, yaitu :

  1. Up-Dating Data miskin melalui SIKS-NG harus dilakukan secara berkala, agar tepat sasaran.
  2. Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos) di setiap Pekon. Saat ini baru terdapat 2 unit Puskessos yaitu Pekon Gisting Bawah dan Batu Kramat.
  3. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Pekon yang belum memiliki BUMDES. Saat ini Kabupaten Tanggamus telah memiliki 132 unit BUMDES.

Diakhir sambutan, beliau menambahkan dengan terselenggaranya acara ini dapat membantu mengatasi penanganan tingkat Kemiskinan dengan Basis, Ungkap Hendra Wijaya M. (*)

https://www.hariansumatera.com