Bappelitbang Gelar FGD Percepatan Kabupaten Layak Anak

Kota Agung ( HS ) – Guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2020, Bappelitbang dan Dinas PPPA, Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus melaksanakan FGD Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2020, bertempat di Ruang rapat utama Bappelitbang Kabupaten Tanggamus, Rabu (26/02/2020).

Acara dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Fathurahman.
Dalam Sambutannya mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan ini, para pemangku kepentingan melakukan percepatan KLA dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan konkrit untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Kepala Dinas PPPA,Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus, Edison menambahkan bahwa Rakor merupakan tindak lanjut dari Rapat Kabupaten Layak Anak ( KLA ) pada tanggal 29 Agutus 2019 yang lalu. Beliau juga mengatakan bahwa KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. KLA memerlukan adanya Peraturan Daerah karena KLA ini bukan hanya pekerjaan Dinas PPPA,Dalduk dan KB saja namun pekerjaan seluruh stakeholder di daerah, termasuk lembaga masyarakat, dunia usaha dan media.

Ahmad Ashari ( Fasilitator KLA ) selaku Narasumber memaparkan berdasarkan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak, pada Tahun 2018 Kabupaten Tanggamus berada pada posisi 614.49 sedangkan pada Tahun 2019 berada pada posisi 729.90.

” Penilaian dan pemberian penghargaan peringkat KLA dilaksanakan secara berkala setiap tahun, untuk memberikan apresiasi daerah dalam memenuhi, melindungi hak anak. Konsep KLA dibentuk untuk menyesuaikan sistem pelaksanaan pemerintahan Indonesia yaitu melalui otonomi daerah melalui Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menetapkan bahwa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu urusan wajib non pelayanan dasar,” ujarnya

Seketaris Bappelitbang Yadi Mulyadi mewakili Kaban Bappelitbang Hendra Wijaya Mega menyampaikan agar seluruh Stakeholder dan seluruh OPD yang ada di Pemkab Tanggamua untuk saling bersinergi bersama dalam rangka menuju Kabupaten Tanggamus Layak Anak.

Diakhir acara, Edison kembali menegaskan agar para pemangku kepentingan SEGERA ( jadual waktu Penilaian KLA dilaksanakan pada bulan Maret ) melengkapi dan menyampaikan Indikator-indikator ( yang tertuang dalam Klaster-klaster ) Kabupaten Layak Anak untuk memudahkan dalam klasifikasi pemenuhan Hak Anak.(Man)

https://www.hariansumatera.com