Bappeda: Dinas UKM Tanggamus Bantu UKM Daftarkan Merk

BandarLampung – Kepala Bappeda Tanggamus Hendra Wijaya mengatakan bahwa peran Dinas UKM dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah dapat membantu mendaftarkan merk secara kolektif agar daerah produk juga dapat membawa nama daerah asalnya.

Hal itu dikatakam usai Seminar Kekayaan Intelektual di bidang merk dan hak cipta yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lampung. Bertempat di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (7/5/2018).

“Supaya daerah asal produk itu juga terkenal, sehingga disarankan agar turut dicantumkan. Misalnya merk Kopi Ulubelu yang mencantumkan nama kecamatannya,” kata dia.

Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenhumkam Lampung, Bambang Haryono. Dengan narasumber Fathurrachman selaku Direktur Merk dan Indikasi Geografis, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenhumkam RI dan Wahyu Sasongko dari akademisi Unila. (Sul)

https://www.hariansumatera.com