Bahas KUA-PPAS, Banggar DPRD Tanggamus Kunjungan Kerja ke DPRD Palembang

Kotaagung (HS) – Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Palembang guna membahas seta bertukar informasi terkait penyusunan KUA –PPAS tahun 2021. (11 Oktober 2020).

Adapun tujuan dari kunjungan kerja Anggota Banggar DPRD Tanggamus dalam rangka diskusi dan berkonsultasi dalam pelaksanaan serta regulasi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran( KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) tahun 202I.

Kedatangan anggota Banggar DPRD Tanggamus diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, dalam sambutannya Politisi Demokrat itu menyambut baik atas kunjungan kerja dari Anggota Banggar DPRD Kab. Tanggamus sharing terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Masih menurut Ketua DPRD Kota Palembang., untuk pembahasan KUA PPAS 2021 kita tetap mengacu pada permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang mana tahapannya telah diatur melalui itu. Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Tanggamus yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, S.Ag menyampaikan bahwa kedatangan Anggota Badan Anggaran DPRD tanggamus guna belajar serta bertukar informasi terkait mekanisme penyusunan KUA-PPAS dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Masih menurut Irwandi nantinya kami anggota DPRD Tanggamus berharap hal positif hasil dari kunjungan kerja di DPRD Kota palembang ini bisa diterapkan di Kabupaten Tanggamus untuk kemajuan Kab. Tanggamus dan meningkatkan fungsi pengawasan DPRD kab. Tanggamus dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakan dan mensinkronkan antara Eksecutive dan Legislatif.

https://www.hariansumatera.com