Ada Apa dengan Setoran PBB Warga Kota Gapura Kotabumi?

Kotabumi (HS) – Warga masyarakat Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi Kota, Lampung Utara, mengeluhkan dugaan tidak dibayarkannya Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2017 oleh pihak pejabat Kelurahan Kota Gapura,  Senin, (17/09/18).

Terkuaknya dugaan tidak dibayarkannya PBB oleh pihak Kelurahan ini setelah warga kelurahan Gapura menanyakan bukti surat tanda terima setoran (STTS) PBB yang telah mereka setorkan melalui RT masing masing.

“Saya menanyakan bukti tanda saya sudah bayar PBB melalui pak RT, Tapi tidak dapat ditunjukan oleh pihak Kelurahan, baru setelah saya tanya terus, STTS saya itu keluar dan baru di bayarkan tenggal 14 September kemarin,” ujar salah satu warga kota gapura (yang meminta namanya untuk tidak ditulis)

Karena merasa ada yang janggal, kemudian dia menyakan hal ini kepada Dinas terkait, dan dari sana mendapatkan informasi jika PBB di kota Gapura tahun 2017 banyak tidak dibayar bahkan ada yang tahun 2016 belun dibayarkan juga, padahal kami masyarakat Kelurahan Kota Gapura selalu taat pajak dan bayar tepat waktu. keluhnya

Terpisah, Lurah Kota Gapura Johan Bahri saat ditemui awak media dikantornya sedang tidak berada ditempat Awak media hanya diterima Sekretaris Lurah Syahfirin dan staf Kelurahan ibu Maret.

Saat ditanya perihal tersebut, Syahfirin mengatakan kemarin juga ada orang dari Dispenda datang kesini,  “Kabid sama staf stafnya sama pak Camat juga terkait masalah PBB yang belum dibayarkan, Waktu itu dikatakan staf Kelurahan yang menangani PBB kalau uang itu masih terpakai sama Pak Lurah. Sehingga Pak Camat memerintahkan kepada pak pajari dari uptd yang menagih menagih kekelurahan dikota untuk membuatkan surat teguran yang ditembuskan ke Inspektorat, Ini harus kita tindak lanjuti dan ini ga main main masalah ini karena ini adalah pendapatan Daerah kata Pak Camat,” ucap Syahfirin.

Lanjut Syahfirin,  sepengetahuannya kalau dari RT sudah disetor semua, Jadi sekarang ini ada RT yang belum mau nagih untuk tahun 2018, Dengan alasan yang 2017 aja belum dibayarkan.

Sementara Maret, staf Kelurahan yang menangani PBB saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak,” Mas gini aja, gimana kalau nanya nanya nunggu pak lurah saja, nanti kalau saya ngomong takutnya saya salah ngomong nanti,” ucapnya

Anehnya saat ditanya apakah PBB tahun 2017 sudah distorkan, Maret menjawab sudah disetorkan ke Dispenda, Sementara data dari Dispenda sendiri mengatakan kalau untuk Kelurahan Kota Gapura tahun 2017 banyak yang belum distorkan,” Mas, mas ngomong langsung aja ya nanti sama pak lurah, saya takut salah ngomong” ucapnya lagi.

Namun demikian dirinya tidak menampik jika PBB tahun 2017 sudah disetorkan RT ke kelurahan,baik melalui dirinya atau sama pak lurah langsung,” Langsung aja pak Lurah ya mas, saya takut salah ngomong,” ucapnya lagi.  (efri)

https://www.hariansumatera.com