2017, KPK Targetkan Tobat Nasional Korupsi!

Jakarta – Sepanjang 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan belasan operasi tangkap tangan. Puluhan penyelenggara negara dan pihak swasta menjadi tersangka. Aset dengan total triliunan rupiah disita negara.

Pada 2017, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap penyidik KPK tak perlu lagi menangkap pejabat negara. “Targetnya tobat nasional-lah,” katanya melalui pesan pendek, Selasa, 3 Januari 2017.

Saut mengatakan budaya korupsi di Indonesia sangat mengerikan. Banyak lembaga yang berkoar-koar memberantas korupsi. Namun, faktanya, KPK seolah bekerja sendiri.

Saut berujar, saat ini ia sedang merenungkan gebrakan untuk aksi berantas korupsi tahun 2017. Menurut dia, kebijakan-kebijakan dalam rangka pemberantasan korupsi selama ini masih belum detail dan konsisten. “Kita masih putus-putus dan belum detail menata sistem. Kalaupun ada yang detail, tidak konsisten, kurang sinergi, dan seterusnya,” ujar Saut.

Saut mencontohkan kasus suap Bupati Klaten Sri Hartini. Sri diduga menerima suap dari pegawai negeri sipil yang ingin membeli promosi jabatan.

Menurut Saut, kasus ini bermula dari adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. Ia mengatakan peraturan itu tidak detail mengatur pemilihan pejabat daerah, sehingga ada pintu yang dimanfaatkan agar seolah-olah harus bayar.

Lho, kan ada lelang. Apa lelangnya detail sehingga enggak ada korupsi?” tutur Saut. “Wah, capek dong? Ya, iya, kalau mau bangun fondasi integritas harus capek.”

Seharusnya, kata Saut, ada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berfungsi mengawasi perangkat daerah. Namun sayangnya kinerja APIP dinilai kurang efektif. “Coba lihat apa mereka benar diberikan kontribusi dengan baik dan benar?” ucapnya. tempo.co

https://www.hariansumatera.com