2016, Polresta Bandar Lampung Ungkap 2.189 Kasus

Bandar Lampung-Pada tahun 2016 jajaran Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap 2.189 kasus kejahatan dari 2.959 kasus yang terjadi pada tahun ini.

“Sepanjang tahun 2016 terjadi 2.959 kasus kejahatan, dan yang telah terungkap 2.189 kasus,” kata Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Kamis.

Dia menyebutkan jika dibandingkan dengan tahun 2015, kasus yang ditangani Polresta Bandarlampung mengalami penurunan sebanyak 79 kasus, dari tahun sebelumnya sebanyak 3.038 atau persentasenya 2,6 persen.

Pada tahun 2015, penyelesaian kasus sebanyak 2.112 atau persentasenya 69,52 persen.

“Jika dibandingnya penyelesaian kasus tahun 2015 dan 2016 mengalami peningkatan sebesar empat persen,” kata dia lagi.

Dalam penanganan kasus tahun 2016 tersebut, Polresta Bandarlampung berhasil menangkap 1.492 orang, dengan perincian 743 tahanan reskrim, 604 tahanan narkoba, dan 145 orang titipan polsek.

Kapolresta mengatakan bahwa tren kejahatan tahun 2016 adalah kejahatan pencurian dengan pemberatan di rumah warga yang padat penduduknya.

“Tahun 2016 banyak terjadi kejahatan pencurian dengan pemberatan, untuk mengincar rumah kosong,” katanya lagi.

Ia mengatakan, dengan marak kejahatan di lingkungan padat penduduk perlu peran serta masyarakat untuk mencegah hal tersebut.

Menurut dia, dengan rutin menggelar siskamling bisa meminimalkan tindak kejahatan.

“Jika melihat hal yang mencurigakan segera laporkan melalui Babinkamtibmas atau Babinsa,” kata Murbani pula. (ANt)

https://www.hariansumatera.com